Kita mengetahui pasti di dalam suatu negara itu terdapat rakyat,wilayah dan kepemerintahan. Salah satu komposisi terpenting dalam suatu negara yaitu rakyat,dimana rakyat menjadi penduduk di dalam suatu negara yang mempunyai hak dan keajiban masing-masing. Hak rakyat antara lain mendapatkan perlindungan sari negara tersebut,mempunya hak pilih dalam menentukan agamanya,mendapatkan pendidikan yang layak dan bebas mengelurakan aspirasi. Kewajiban rakyat di dalam suatu negara yaitu setia terhdap tanah air dan bangsanya,membela tanah air,mentaati peraturan yang berlaku di negara yang bersangkutan dan ikut berapatisipasi dalam membangun negaranya kearah yang lebih baik lagi. Dan negarapun juga mempunya peran dan tugasnya masing-masing yaitu mengatur kekuasaannya dengan benar agar tidak timbul suatu perpecahan dalam negara tersebut dan mengontrol kegiata-kegiatan rakyatnya agar tercapainya tujuan-tujuan soaial,mensejahterakan para rakyatnya.
Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah ini dahulu biasa disebut hamba atau kawula negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama, atas dasar tanggung jawab bersama dan untuk kepentingan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memuliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. Dalam kewarganegaraan aktif, seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara. Sedangkan dalam kewarganegaraan pasif, negara yang menawarkan status warga negara pada seseorang. Orang tersebut dapat menerimanya atau menggunakan hak repudiasi, yaitu hak untuk menolak pemberian kewarganegaraan tersebut
Kewarganegaraan dari orang tua yang menurunkannya menentukan kewarganegaraan seseorang, artinya kalau orang dilahirkan dari orang tua yang berwarganegara Indonesia, ia dengan sendirinya juga menjadi warga negara Indonesia.Daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan misalnya, kalau orang dilahirkan didalam daerah hukum Indonesia, ia dengan sendirinya menjadi warga negara Indonesia. Negara bisa menjadi penting perannya, salah satunya, untuk menindak kelompok-kelompok berpaham keagamaan,apa pun itu, yang melakukan tindakan anarkis, intimidasi, dan teror, sehingga membuat kelompok lain ketakutan. Sudah saatnya, persoalan-persoalan yang kurang begitu signifikan dan relevan dengan persoalan bangsa dan negara yang lebih luas menjadi agenda utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar