Jumat, 26 November 2010

Pertentangan antara Satpol PP dan masyarakat dalam kasus Mbah Priok

Jika sebelumnya pertentangan yang terjadi adalah antara masyarakat dengan Satpol PP sebagai kaki tangan pihak penggusur, kini dengan cerdik digeser menjadi pertentangan antara pihak ahli waris dengan PT. Pelindo. Sedangkan pihak penggusur (pemerintah), tiba-tiba mengambil lakon sebagai mediator. Tetapi dengan bodohnya pihak yang mengklaim ahli waris Mbah Priok tersebut menuruti tipu muslihat penggusur. Hasilnya ada sembilan poin yang tidak satu pun yang menguntungkan posisi politis masyarakat secara luas atau mengubah pola kebijakan pemerintah terhadap setiap areal yang memiliki hubungan ekonomis dan emosional yang kuat dengan masyarakat. Berikut sembilan poin kesepakatan di antara Pemprov DKI, PT Pelindo II, dan pihak ahli waris sebagaimana yang diberitakan media.Mbah Priok telah menjadi milik masyarakat. Munculnya perlawanan yang luas dari masyarakat tatkala situs tersebut hendak digusur, merefleksikan bahwa masyarakat merasa memiliki akan makam tersebut.Kembali tontonan tidak manusiawi diperlihatkan di depan mata mayarakat Indonesia. Ketika beramai-ramai media mengabarkan bagaimana sesama saudara sebangsa dengan beringas saling gebuk, saling marah dan bahkan saling bunuh. Satpol PP yang menjalankan tugas negara dengan tegas menerjang siapapun yang menghalanginya. Sedangkan masyarakat dengan emosi membabat siapapun yang berusaha menggusur arena yang selama ini diyakini sebagai tempat keramat. Mencermati sembilan poin tersebut, persoalan telah direduksi menjadi masalah sengketa tanah antara pihak yang mengklaim diri sebagai ahli waris dengan PT. Pelindo, serta pihak-pihak terkait. Tidak terlihat muncul dalam poin-poin tersebut masalah penggusuran simbol-simbol dan kepentingan masyarakat di sana. Dalam hal ini, sudut pandang pihak penggusur telah memenangkan pertarungan. Andai saja yang mewakili kepentingan masyarakat tersebut bukan mereka yang yang mengklaim diri sebagai ahli waris tetapi figur yang memahami aspirasi dan berusaha memperjuangkannya, poinnya pasti tidak demikian.
Latar belakang dari masalah ini sendiri yaitu
Kebencian massa terhadap Satpol PP yang rupanya sudah mencapai puncaknya dalam bentrok peristiwa percobaan penggusuran makam Mbah Priok. Peristiwa bentrokan antara satpol PP dan masa tak sedikit yang menjadi korban baik dari satpol PP ataupun masyarakat umum, baik yang luka – luka bahkan ada yang sampai meninggal, Sebuah fenomena yang membuat hati sedih dan dada terasa sesak melihat kejadian itu, hanya karena persoalan kuburan yang di keramatkan, antara satpol PP yang ingin membersihkan bangunan gapura kuburan dan bangunan liar yang ada disekitar kuburan dan massa yang memahami bahwa satpol PP akan menggusur kuburan “Mbah Priok” yang dikeramatkan. Banyak pelajaran yang dapat diambil dari realita kejadian bentrokan berdarah itu, oleh karena itulah tulisan ini hadir insya Allah sebagai sebuah renungan dan nasehat untuk kaum muslimin atas kejadian bentrokan berdarah,kejadian situasi sudah kondusif, namun massa masih melakukan penyisiran Satpol PP di area Terminal Peti Kemas Pelabuhan. Dalam penyisiran itu, seorang anggota Satpol PP dari Kecamatan Kelapa Gading, Hendra, dan satu orang security terminal peti kemas, Suranta, ditemukan massa sedang bersembunyi di koperasi karyawan. Alhasil, massa pun menyeretnya keluar dan mengamuknya di pelataran. Berbagai senjata tajam, maupun batu, diarahkan pada keduanya. Akibatnya kini keduanya sekarat dan tergeletak tak berdaya, tanpa ada seorang pun yang menolon
g. Karyawan terminal peti kemas pun tak seorang pun yang berani menolong keduanya untuk mendapatkan perawatan. Karena massa masih melakukan blokade di depan terminal. Sementara posko kesehatan terminal juga tidak dapat digunakan. Pasalnya, posko kesehatan tersebut sudah dirusak massa. Penjarahan oleh masyarakat terjadi di sekitar lokasi Pelindo. Bahkan yang lebih memiriskan tampak anak usia di bawah umur ikut mengangkat senjata melawan aparat pemerintah. Hal ini adalah pelanggaran hak anak yang paling berat di jaman modern ini dengan menjadikan anak sebagai komoditas demi kepentingan manusia dewasa. Bahkan dilaporkan beberapa anak yang terlibat juga ikut mendapat hajaran dari pihak Satpol PP.Menurut pihak ahli waris kepemilikan tanah di bekas Taman Pemakaman Umum (TPU) Dobo tersebut adalah milik keturunan ahli waris dari Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad. Hal itu sudah ditetapkan jauh sebelum PT Pelindo II berdiri di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kesalahan konsep tata ruang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memicu konflik tanah makam Habib Hasan bin Muhammad al Haddad atau Mbah Priok. Rencana perluasan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II, bertabrakan dengan kepentingan masyarakat yang menziarahi makam Mbah Priok. Peristiwa yang meledak di Tanjung Priok adalah fakta ketidakberesan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persengketaan tanah. Seharusnya pemerintah daerah (DKI Jakarta) mengutamakan penyelesaian dengan komunikasi yang baik, tidak hanya sebelah pihak saja, dan bukan juga dengan cara kekerasan atau main gusur. Sebab, cara ini hanya memancing kemarahan dan kekecewaan ratusan bahkan jutaan orang yang terlibat dan menyaksikannya. Alasan bahwa makam Mbah Priok sudah diserahkan ke PT Pelindo Jaya, jika tanpa dipahami rakyat, justru bisa menjadi pemicu kemarahan masa yang lebih besar. Aparat menyatakan masyarakat telah salah informasi, itu menjadi penanda sang aparat telah gagal memahami peran, fungsi, wewenang, dan cara berpikir dan bertindak rakyat banyak yang harus mereka lindungi dan harus mereka layani.

Di sisi lain, peristiwa Mbah Priok, yang langsung dan tidak langsung, melibatkan emosi keagamaan itu juga seharusnya mendorong elite dan cendekiawan agama (Islam) untuk mengkaji ulang model dakwah dan komunikasi yang selama ini mereka lakukan dengan umat di lapis bawah. Lapisan elite keagamaan di tingkat nasional bisa dengan gampang mengambil jarak dari benda-benda dan kawasan yang disucikan oleh komunitas paling bawah, tapi tidak mudah bagi elite di tingkat kawasan itu.

Suatu benda atau wilayah yang disucikan itu memang dan mungkin merupakan benda dan wilayah rasional dan sekuler, tapi bagi rakyat suatu benda atau wilayah dianggap suci dan keramat dengan segala aura magis, politis, dan ekonomis, yang mestinya dilindungi aparat.Tidak gampang bagi rakyat lapis bawah itu untuk meredakan emosi kekeramatannya dengan menundanya besok hari lalu berdialog dengan kepala dingin karena ruhnya telah dicemarkan, dilecehkan, dan dicerabut dari kehidupannya.
Atau, kita memang tidak pernah jera berbuat keliru, congkak, penuh gengsi, merasa benar sendiri lebih cerdas dan lebih pintar dibandingkan dengan rakyat kebanyakan sehingga Mbah Priok bangkit kembali melawan kesewenang- wenangan, konon seperti legenda yang hidup saat sang habib memasuki wilayah negeri ini berabad lalu di zaman koloni. Dari hasil studi kasus diatas,berikut sembilan poin kesepakatan di antara Pemprov DKI, PT Pelindo II, dan pihak ahli waris sebagaimana yang diberitakan media;

·        Pertama, Makam tetap di posisinya, tidak dibongkar ataupun dipindah.
·         Kedua, Pendapa Majelis Gapura dipindahkan posisinya agar Terminal Peti Kemas Koja berfungsi sesuai aturan dan standar internasional. Posisinya dibicarakan antara PT Pelindo dan ahli waris.
·        Ketiga, Sisa tanah akan dibicarakan antara ahli waris dan PT Pelindo.
·        Keempat, Kasus lapangan akan ditindaklanjuti secara hukum, siapa yang melanggar akan ditindak. Satpol PP sebagai organik Pemda merupakan tanggung jawab Pemda.
·        Kelima, Perlunya pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyelesaikan persoalan kemasyarakatan.
·        Keenam, PT Pelindo setuju untuk membuat MoU hitam di atas putih mengenai pembicaraan lebih lanjut dengan ahli waris.
·        Ketujuh, Administrasi kedua pihak supaya langsung dilakukan antara PT Pelindo II dan ahli waris dan ditembusi Komisi A DPRD DKI Jakarta.
·        Kedelapan, Pemda dan PT Pelindo sebagai anak perusahaan BUMN akan memperhatikan siapa-siapa yang menjadi korban dalam kasus kemarin. Tidak hanya biaya rumah sakit, bahkan kalau perlu sampai berobat jalan.
·        Kesembilan, Pembahasan antara PT Pelindo dan ahli waris akan dibicarakan di kantor Komnas HAM.  


Rabu, 03 November 2010

NEGARA DAN WARGA NEGARANYA



Kita mengetahui pasti di dalam suatu negara itu terdapat rakyat,wilayah dan kepemerintahan. Salah satu komposisi terpenting dalam suatu negara yaitu rakyat,dimana rakyat menjadi penduduk di dalam suatu negara yang mempunyai hak dan keajiban masing-masing.  Hak rakyat antara lain mendapatkan perlindungan sari negara tersebut,mempunya hak pilih dalam menentukan agamanya,mendapatkan pendidikan yang layak dan bebas mengelurakan aspirasi. Kewajiban rakyat di dalam suatu negara yaitu setia terhdap tanah air dan bangsanya,membela tanah air,mentaati peraturan yang berlaku di negara yang bersangkutan dan ikut berapatisipasi dalam membangun negaranya kearah yang lebih baik lagi. Dan negarapun juga mempunya peran dan tugasnya masing-masing yaitu mengatur kekuasaannya dengan benar agar tidak timbul suatu perpecahan dalam negara tersebut dan mengontrol kegiata-kegiatan rakyatnya agar tercapainya tujuan-tujuan soaial,mensejahterakan para rakyatnya.
Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah ini dahulu biasa disebut hamba atau kawula negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama, atas dasar tanggung jawab bersama dan untuk kepentingan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memuliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab. Dalam kewarganegaraan aktif, seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi warga negara dari suatu negara. Sedangkan dalam kewarganegaraan pasif, negara yang menawarkan status warga negara pada seseorang. Orang tersebut dapat menerimanya atau menggunakan hak repudiasi, yaitu hak untuk menolak pemberian kewarganegaraan tersebut
Kewarganegaraan dari orang tua yang menurunkannya menentukan kewarganegaraan seseorang, artinya kalau orang dilahirkan dari orang tua yang berwarganegara Indonesia, ia dengan sendirinya juga menjadi warga negara Indonesia.Daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan misalnya, kalau orang dilahirkan didalam daerah hukum Indonesia, ia dengan sendirinya menjadi warga negara Indonesia. Negara bisa menjadi penting perannya, salah satunya, untuk menindak kelompok-kelompok berpaham keagamaan,apa pun itu, yang melakukan tindakan anarkis, intimidasi, dan teror, sehingga membuat kelompok lain ketakutan. Sudah saatnya, persoalan-persoalan yang kurang begitu signifikan dan relevan dengan persoalan bangsa dan negara yang lebih luas menjadi agenda utama.


INDIVIDU,KELUARGA DAN MASYARAKAT



Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, oleh karena itu dalam proses perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya. Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala – gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok  atau anggota masyarakat.
Individu memiliki relasi mutlak dengan keluarga. Ia dilahirkan dari keluarga, tumbuh dan berkembang untuk kemudian membentuk sendiri keluarga batinnya. Terjadi hubungan dengan ibu, ayah, dan kakak – adik. Dengan orang tua, dengan saudara – saudara kandung, terjalin relasi biologis yang disusul oleh relasi psikologis dan sosial pada umumnya.
Peranan-peranan dari setiap anggota keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, psikologis, dan sosial. Relasi khusus oleh kebudayaan lingkungan keluarga dinyatakan melalui bahasa (adat-istiadat, kebiasaan, norma-norma, bahkan nilai-nilai agama sekalipun). Masalah kekerabatan seperti adanya marga dan keluarga besar banyak dibahas dalam antropologi, yang menunjukkan kelakuan dan tindakan secara tertib dan teratur dalam berbagai deferensi peran dan fungsinya melalui proses sosialisasi atau internalisasi.Masyarakat merupakan satuan lingkungan sosial yang bersifat makor. Aspek teritorium kurang ditekankan. Namun aspek keteraturan sosial dan wawasan hidup kolektif memperoleh bobo yang lebih besar. Kedua aspek itu munjuk kepada derajat integrasi masyarakat karena keteraturan esensial dan hdup kolektif ditentukan oleh kemantapan unsur – unsur masyarakat yang terdiri dari pranat, status, dan peranan individu. Variabel – variabel tersebut dipakai dalam mengkaji dan menjelaskan fenomena masyarakat menurut persepsi makro.
Sifat makro diperoleh dari kenyataan, bahwa masyarakat pada hakiaktnya terdiri dari sekian banyak komunias yang berbeda, sekaligus mencakup berbagai macam keluarga, lembaga dan individu – individu.
Hubungan individu dengan masyarakat dalam persepsi makro lebih bersfiat sebagai abstraksi. Kejahatan dalam masyarakat mako merupakan gejala yang menyimpang dari norma keteraturan sosial, sekaligus dapat berperan sebagai indikator tinggi – rendahnya keamanan lingkungan untuk penghuni dan golongan masyarakat dari status tersebut. Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun. Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri.

PEMUDA DAN SOSIALISASI



 Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai” yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut. Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia.Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru. Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa. Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Pelapisan social sering kita jumpai di sekitar kita tanpa kita sadari berbagai hal dalam hal apa pun pasti tak luput dari perbedaan dalam pemberian , kesamaan , kesetaraan , pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi , mereka mau semua menadapatkan hal itu yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainya.Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan. Karena mereka tak ingin diberlakukan tak adil terhadap semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.Pelapisan sosial bias dikategorikan sebagai sebuah urutan atau tingkatan , sedangkan kesamaan derajat, sama seperti dengan pelapisan social tetapi kesamaan derajat ialah sesuatu yang bias dikatakan memiliki status, tingkatan tang sama dalam lingkungan atau daerahnya.Pelapisan social dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat , karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.maka dari itu, semua atau sebagian orang yang mengkritik hal ini , karena bila tak mengkritik , orang itu bias dikatakan akan keterlaluan terhadap semua hak dan kewajiban yang harus dibagi sama ratakan terhadap semua orang, tetapi semua itu kembali keorang itu sendiri atau pribadi diri kita, karena semua itu kita yang melakukan dan melaksanakan serta kita juga pun yang akan rasakan jika kita bias melakukan sesuai yang ditetapkan.
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.  Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama. Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan.Pitirim A. Sorokin.“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada.
C. Terjadinya pelapisan social
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara ilmiah dengan sendirinya.
Terjadi dengan sengaja
System pelapissn disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam system pelapisan ini, ditenukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Beberapa teori tentang pelapisan social
Bentuk konkrit dari lapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan social masyarakat hanya berdasar salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi atau aspek politik saja tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Ada yang membagi lapisan masyarakat seperti berikut:
a) Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
b) Masyarakat terdiri dari tiga kelas yaitu kelas atas, menengah dan bawah
c) Semntar itu ada pula kita dengar: kelas atas, kelas menengah, kelas menengah bawah, dan kelas bawah